DRPPA

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan model desa yang  dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai 5 (lima) arahan Presiden Republik Indonesia yang dimulai dari Pangkat Desa yaitu : 

  1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan;
  2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga Dalam Pendidikan atau Pengasuhan Anak;
  3. Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak;
  4. Penurunan Pekerja Anak;
  5. Pencegahan Perkawinan Anak.

NO TAHUN KABUPATEN KECAMATAN DESA
1 2022 KABUPATEN PASER TANAH GROGOT JANJU
2 2022 KABUPATEN PASER BATU SOPANG SONGKA
3 2022 KABUPATEN BERAU TELUK BAYUR LABANAN JAYA
4 2022 KABUPATEN BERAU TELUK BAYUR LABANAN MAKMUR
NO TAHUN KABUPATEN KECAMATAN DESA